Rabu, 22 Juni 2016

Jangan Takut untuk Ikut Sidang Tilangg.....

Hallooo guyyysss...

Salam kenal yaa... Ehheemmm... ini pertama kalinya saya menulis blog... dan ini juga pengalaman pertama saya terkena tilanggg... Jadi ini sekedar sharing untuk kalian semua..

Ditengahh hari yang terik, sabtu tanggal 27 Mei 2016, saya berencana menghadiri undangan pernikahan teman saya yang terletak di daerah Fatmawati.. Dengan santainya saya mengendarai motor dari rumah yang terletak di daerah Pondok Aren, melalui Jl. Terongong. Perasaan saya mendadak kacau, jantung saya berdegup tak karuan, tangan saya gemetar, bukan karena saya jatuh cinta pada seseorang melainkan melihat sekumpulan polisi kekar yang mencegat sayaa...
 
"Aduh kenapa nih?" Batin saya ketakutan.
"Anda tahu kesalahan anda apa?" Tanya seorang Polisi berkacamata hitam.
"Kesalahanku karena terlalu mencintaimu Pak, wkwkwkwk..." Batinku yang mencoba menghibur diri namun tentu saya tidak saya ungkapkan, hihihi....

"Anda tidak menyalakan lampu di siang hari." Jawab Pak Polisi tersebut sembari menunjukan Nomor peraturan pelanggaran berkendara.

Saya melihat ke arah lampu motor saya. Lampu saya ternyata mati spontan saya menjawab, "Saya sudah nyalakan pak, tapi ternyata lampu nya mati."

"Kalau mati, silahkan nanti langsung di perbaiki." Ucapnya tegas. Tiada ampun bagi saya, biarpun saat itu saya sudah berdandan super duper cuantik dan memelas kepada Polisi tersebut, namun hatinya ternyata tidak goyah dan tetap menilang sayaa.. Hiks hikss hikss... Kejamnya dirimu pak.....

"SIM dan STNK ada?" Lanjutnya lagi.
Saya mengeluarkan SIM dan STNK yang saya miliki dari dompet kumuh saya. Polisi tersebut menulis data saya di surat tilangnya.
"Tanggal 10 Juni anda ikut sidang di Ampera." Beliau meminta tandatangan saya. Dengan tangan gemetar saya tanda tangan. Di sana SIM saya dikembalikan sedangkan STNK saya di sital. Dan saya pun di persilahkan pergi..

Tanggal 10 Juni 2016, jatuh pada hari jumat, dimana biasanya saya berkencan dengan kalkulator dan data-data di kantor. Namun kali ini berbeda, apa yang berbeda? Pagi - pagi saya sudah pergi ke Pengadilan. Saat memarkir motor yang tidak jauh dari Pengadilan Jaksel di Ampera, saya menemukan banyak calo menawarkan bantuan.
Karena ini pertama kalinya saya di Sidang kasus Tilang, saya memberanikan diri bertanya kepada bapak - bapak separuh baya. Untuk sesaat kami berbincang, ternyata bapak tersebut juga di tilang dengan kasus yang sama yaitu tidak menyalakan lampu di siang hari... Akan tetapi dia berbeda dengan saya, dia menggunakan jasa calo yang ternyata sudah menunggunya didepan gedung pengadilan, ia mengatakan. "Saya tidak punya waktu untuk ikut sidang, jadi saya menggunakan calo supaya cepat. Kalau tidak menggunakan calo, bisa selesai sampai sore."

Sebelumnya saya sudah browsing tentang proses sidang Tilang, banyak yang mengatakan bahwa hanya sebentar, karena itu saya agak shock dengan ucapan beliau.

"Kalau calo saya murah cuma 100rb, yang lain mah bisa sampai 150rb-an." Lanjutnya lagi dan ia pun membujuk saya untuk menggunakan jasa calo yang dia pakai.

Keingintahuan saya membuat saya menetapkan hati untuk tidak menggunakan calo. Biarpun sampai sore, akan saya ladenin, toh saya sudah sengaja ambil cuti ini.

Saya masuk ke gedung pengadilan pukul 08.03. di sana ada 2 orang petugas yang menukarkan surat tilang dengan no antrian. 1 petugas untuk wanita dan 1 petugas untuk pria. Ternyata tempat sidang antara pria dan wanita berbeda, karena dikhawatirkan wanita berdesak-desakan dengan pria..

Saya menukarkan kartu tilang saya dan mendapatkan no 26
Saya menunggu sambil berbincang dengan wanita ber No. 24 yang ditilang karena tidak ada SIM.
Berikut adalah suasana dipengadilan, foto ini saya ambil pada pukul 08.15 dimana tidak terlalu banyak para pelaku pelanggaran kendaraan. Pada pukul 08.30, gedung sudah sesak dan dipenuhi oleh peserta sidang (Maaf saya tidak sempat foto). Mungkin ini sebabnya banyak orang yang menggunakan jasa calo agar cepat, sebab untuk peserta sidang untuk 1 ruangan no antriannya sudah mencapai angka di atas 100.


Sidang di mulai pukul 08.45. Untuk wanita ruang sidangnya no. 1 dan untuk pria di ruang 2 - 5. Tak peru menunggu lama. Pasalnya seseorang hanya di panggil, disebutkan kesalahannya dan beritahu denda yang harus di bayar. Kemudian bayar ke petugas (pojok sebelah kiri) dan benda yang di sita langsung dikembalikan. Saat melakukan pembayaran, tidak ada bukti pembayaran, sebab apabila 1 per 1 orang menggunakan bukti pembayaran, bisa kebayangkan antrian pembayarannya seperti apa? dan waktu yang dibutuhkan pasti sangat amat lama.


Hanya 15 menit saya menunggu giliran saya di panggil. Karena saya melakukan kesalahan tidak menyalakan lampu di siang hari, saya di denda 70ribu (lebih hemat 30rb dari calo yang di tawarkan sebelumnya).

Untuk tidak ada SIM/SIM mati/melanggar lampur merah dikenakan denda 100rb. Apabila tidak menggunakan helm, menggunakan jalur busway, di kenakan denda 150rb, begitu yang saya dengar di pengadilan tersebut.

Jadi intinya jangan takut apabila anda di tilang dan di suruh sidang, jangan biasakan memberikan uang/suap kepada polisi, toh denda nya tidak terlalu banyak juga kok.. Dan saran saya, lebih baik tidak usah menggunakan calo, selain lebih hemat, waktu yang diperlukan untuk sidang relatif sebentar.

Jakarta makin ketat guyss,, dimana - mana ada raziaa.. so kalau tidak hati - hati kalian juga akan kena... Jadi nyalakan lampu, mau siang mau malam, nyalain aja terus, hehehe... Bawa surat kendaraan bermotor seperti SIM dan STNK, KTP juga dibawa ya.. Pakai helm, mau di yang mengendarai atau yang di boncengin, hal ini juga untuk keselamatan kita bersama. Juga jangan coba-coba menggunakan jalur busway, jika lagi apes, anda bisa jadi korban tilang nantinya..

Sampai di sini dulu ya guys sharing pengalaman sayaa... Semoga bermanfaat bagi kalian semua... ^.^

Tidak ada komentar:

Posting Komentar